Kapolres Pemalang mengatakan, pada saat tersangka KA duduk di sebelah R, tiba-tiba KA memukul kening sebelah kiri saudara R.
"Kemudian tersangka KA berdiri, lalu melempar korban yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter," kata Kapolres Pemalang.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka KA pergi meninggalkan rumah R," imbuh Kapolres Pemalang.
Sementara itu, Kapolres Pemalang mengatakan, saudara R langsung mengangkat korban, dan mendapati wajah korban mengalami luka memar.
Baca Juga: Seorang Perempuan Diduga Dibiayai Bupati Nonaktif Pemalang untuk Sewa Apartemen, Siapa Dia?
"Kemudian R bergegas memanggil ibu korban, dan membawa korban ke rumah sakit di Kraton Pekalongan," kata Kapolres Pemalang.
Sesampainya di rumah sakit, Kapolres Pemalang mengatakan, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban IAL sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut, kemudian R melaporkan perbuatan KA ke Polsek Ulujami Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang.