Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Anak DPRD Kabupaten Tegal yang Jadi Korban Tawuran, 6 Pelajar Jadi Tersangka

- 13 Maret 2023, 18:07 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun ungkap kasus tawuran saat konferensi Pers di Mapolres Tegal
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun ungkap kasus tawuran saat konferensi Pers di Mapolres Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Kurang dari 1 minggu, polisi berhasil mengungkapkan kasus tawuran yang mengakibatkan seorang anak dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal berisial A (14) tewas bersimbah darah di Jalingkos Slawi yang terjadi baru-baru ini.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan bahwa dirinya juga mengucapkan bela sungkawa sebesar-besarnya atas meninggalnya anak dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal itu yang telah menjadi korban dari tawuran yang terjadi pada Kamis 9 Februari 2023 lalu.

“Karena kejadian ini menimbulkan korban sampai meninggal dunia dan kehabisan darah dan kehabisan darah hingga tak tertolong di rumah sakit,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Warga Kramat Tegal Ditangkap Polisi Karena Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

Sebagaimana beberapa waktu lalu disampaikan, lanjut ia, kejadian ini merupakan kejadian yang menjadi penyakit masyarakat dan momok bagi semuanya lantaran sering terjadi.

“Sehingga, kami dari Polres Tegal mengambil sikap akan memberikan sikap secara tegas untuk memproses ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pembinaan secara preemtive sudah sering dilakukan hingga ke sekolah untuk memberikan sosialisasi, penyuluhan, himbauan agar sampai tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, beberapa waktu lalu faktanya terjadi tawuran.

Baca Juga: Puluhan Atlet Kejuaraan Panahan dan Coaching Clinic di Guci Forest Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

“Usaha kita sudah maksimal secara preemtive, namun tidak diindahkan oleh anak-anak kita hingga menimbulkan korban,” pungkasnya.

Ia menyampaikan, permasalahan ini bukan hanya masalah dari pihak kepolisian saja. Melainkan, dari semuanya termasuk instansi yang berkaitan.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags


Terkait


Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x