Polisi Amankan Pria yang Tega Membanting Anak Kandungnya Sendiri Sampai Meninggal Dunia

- 14 Maret 2023, 10:14 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya /Humas Polres Pemalang/

SEPUTAR PANTURA - Polres Pemalang telah mengamankan tersangka KA (28) warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang yang tega membanting anak kandungnya hingga meninggal dunia, korban berinisial IAL, bayi perempuan yang masih berusia 2,5 bulan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin 13  Maret 2023 kemarin, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya R (47) setelah melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya.

"Tersangka bersama istri dan anaknya tinggal serumah dengan mertuanya R," kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Anak DPRD Kabupaten Tegal yang Jadi Korban Tawuran, 6 Pelajar Jadi Tersangka

"Usai melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya, tersangka sempat melarikan diri," imbuh Kapolres Pemalang.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim opsnal Satreskrim Polres Pemalang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan pengejaran dan pencarian pada tersangka," kata AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

"Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 11 Maret 2023 lalu," imbuh Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Warga Kramat Tegal Ditangkap Polisi Karena Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kejadian bermula saat tersangka KA menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, Jumat 10 Maret 2023.

"Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya R (48)," kata Kapolres Pemalang.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x