Ngaku Debt Colector dan Rampas Motor Korban, Kapolres Pemalang : Saya Sikat Karena Sudah Meresahkan Kaya Begal

- 6 Maret 2023, 15:31 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat Ungkap Kasus Ngaku Sebagai Debt Colector
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat Ungkap Kasus Ngaku Sebagai Debt Colector /Humas Polres Pemalang/

SEPUTAR PANTURA – Kasus Debt Colector menjadi perhatian publik saat ini usai Selebgram Clara Shinta melaporkan kasus penarikan paksa kendaraanya kepada Polda Metro Jaya hingga viral diberbagai media sosial dan berita.

Terkini, kasus Debt Colector juga terjadi di wilayah hukum Polres Pemalang, namun kasus Debt Colector yang saat ini ada di Kabupaten Pemalang adalah mengaku sebagai Debt Collector dan menggunakan surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK) palsu untuk merampas korbannya.

Polres Pemalang pun berhasil menangkap dua pelaku yang mengaku sebagai Debt Colector dan merampas kendaraan korban.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan usai mendalami pelaku yang mengaku sebagai Debt Colector itu, ternyata pelaku merupakan revidivis yang pernah melakukan tindak pidana yang sama di wilayah Hukum Brebes.

“Laporannya waktu itu di Brebes dan telah menjalani hukuman kurang lebih 1 tahun di tahun 2019 dan kemudian bebas ditahun 2020,” bebernya.

Dari hasil pendalaman, kedua pelaku yakni berinisial DP (28) dan IW (31) melakukan aksinya bersama dua orang tersangka lainnya Mr. X dan Mr. Z yang masih DPO, seluruhnya warga Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di media center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: Soft Launching MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal, Bupati Tegal : Hadirkan Layanan One Stop Investasi

Atas kejadian ini, lanjut ia, dari penyelidik akan mencoba mengembangkan kembali terkait dengan permasalahan itu dan dipastikan tidak ada ampun bagi pelaku diwilayah hukum Polres Pemalang.

“Tidak ada ampun, saya sikat. Karena sudah meresahkan dan ini sudah seperti begal,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x