Ngaku Debt Colector dan Rampas Motor Korban, Kapolres Pemalang : Saya Sikat Karena Sudah Meresahkan Kaya Begal

- 6 Maret 2023, 15:31 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat Ungkap Kasus Ngaku Sebagai Debt Colector
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat Ungkap Kasus Ngaku Sebagai Debt Colector /Humas Polres Pemalang/

“Saat isoma pelajar ini didatangi para tersangka yang kemudian disampaikan bahwa no polisinya palsu hingga kendaraannya bermasalah dan berlanjut mengambil kuncinya,” jelasnya.

Kemudian, korban diajak ke kantor leasing dan ternyata tidak sampai ke kantor leasing malah dibawa ke ruko kosong yang kemudian dipaksa menandatangi berita acara palsu.

Baca Juga: 923 Calon Jemaah Haji di Tegal Ikuti Pelatihan Manasik Haji

“Seolah-olah korban dipaksa menandatangi berita acara palsu dari leasing dan korban dipulangkan naik ojek daring,” ungkapnya.

Selanjutnya, motor tersebut dibawa yang kemudian dijual belikan oleh pelaku ke pihak lainnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Longsor yang Terjadi di Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa Tegal Sebabkan Arus Transportasi Tersendat

"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan pemerasan dan ancaman di wilayah hukum Polres Pemalang, akan kami sikat dan tindak tegas, karena hal tersebut sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pemalang.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah