SEPUTAR PANTURA - Sebagai bagian dari perwujudan misi pertama pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal 2019-2024 dalam mewujudkan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang semakin ramah, semakin mudah dengan menghadirkan layanan one stop service yang handal dan bermutu melalui Mal Pelayanan Publik atau MPP Satya Dahayu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik atau MPP Satya Dahayu di jalan Jenderal Ahmad Yani, Procot, Slawi, Kabupaten Tegal.
Kegiatan yang turut mengundang Forkompimda dan OPD itu, juga turut dihadiri sejumlah lembaga vertikal untuk melakukan pendantanganan kerjasama dalam mewujudkan layanan terintegrasi.
Bupati Tegal, Umi Azizah dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah daerah sebagai representasi negara, penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk memberikan layanan kepada setiap warga negara dalam memenuhi hak dan kebutuhannya.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan publik ini sekaligus menjadi bagian penting dari upaya membangun persepsi atau kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sehingga dalam penyelenggaraannya harus dilakukan seiring dengan meningkatnya harapan dan tuntutan publik di mana kepuasan masyarakat sebagai indikatornya.
“Artinya, mau tidak mau, kita yang ada di daerah dipaksa untuk berlari cepat mengejar ketertinggalan dengan membangun infrastruktur perizinan dan investasi modern serta layanan pengurusan administrasi lainnya yang terintegrasi,” pungkasnya.
Baca Juga: 9 Cara Ngecek Simulasi Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Simak Baik-baik
Dikatakan, MPP Satya Dahayu ini bukan sekedar kantor pelayanan terpadu satu pintu, melainkan pelayanan yang terintegrasi, baik proses bisnisnya maupun data pelayanannya melalui portal.
Umi melanjutkan, Digitalisasi MPP yang sedang dirancang akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan melalui portal.