Belasan Pelaku Usaha di UPTD Pasar Wilayah III Kabupaten Tegal Diberi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

- 1 Maret 2023, 21:58 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat memberikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan
Kepala BPJAMSOSTEK Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat memberikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan /Dimas Reza Y/

SEPUTAR PANTURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Tegal menggelar sosialisasi dan edukasi kepada belasan pelaku usaha di UPTD Pasar Wilayah III Kabupaten Tegal.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho, Kepala Bidang Kepesertaan, Savitri Dyah, Kabid Sarana Distribusi Perijinan Perdagangan Dindagkop UKM Kabupaten Tegal, Siti Aminah dan pelaku usaha di warung Pring Cendani, Kabupaten Tegal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk upaya yang dilakukan negara untuk melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga: Resmikan Aplikasi Pengembangan Kompetensi ASN, Sekda Joko Sebut PNS Memiliki Peran Penting

"Pekerja informal ini ada berbagai macam, seperti tukang ojek, petani, pedagang pasar hingga nelayan dan apapun profesi pekerjaan lainnya termasuk pelaku usaha di pasar adalah masuk dalam kategori pekerja BPU," pungkasnya.

Ia menyebut ada 2 program utama yang diberikan pemahaman kepada pekerja BPU. Diantaranya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 7.360 Warga Kabupaten Tegal Penyandang Disabilitas Bakal Ikuti Kelas Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan

"Adapun untuk JKK dan JKM hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 perbulan, sementara untuk JHT yakni Rp20.000 perbulan. Ketiga program tersebut manfaatnya banyak," pungkasnya.

Dikatakan, pihaknya juga mengajak para aktivitas di pasar itu untuk mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Selain iurannya yang murah, juga manfaatnya besar.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x