SEPUTAR PANTURA - Tiga komplotan pencuri spesialis Minimarket yang melakukan aksinya di Desa Sewaka Pemalang akhirnya diamankan polisi. Ketiganya merupakan warga di Provinsi Sumatera.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan, ketiga pelaku yang melakukan perbuatan pencurian itu yakni M (41) warga Palembang, lalu A (38) dan H (3) warga dari Lampung.
Ketiganya berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan, di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 21 Maret 2024 lalu.
Yovan melanjutkan, komplotan spesialis pencuri minimarket tersebut berhasil terungkap setelah Polres Pemalang menerima aduan dari masyarakat yang kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan.
“Selain di Pemalang, para tersangka juga beraksi di Cilacap dan Grobogan Jawa Tengah, serta Cirebon Jawa Barat,” kata Kapolres Pemalang Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam gelaran konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin 22 April 2024.
Sampai di minimarket, pekerja itu dikejutkan dengan kondisi pintu gerbang yang sedikit terbuka dan kunci gembok yang dalam keadaan rusak.
"Diduga para tersangka merusak kunci atau gembok pintu gerbang dengan menggunakan linggis, kemudian masuk ke dalam minimarket dan mengambil sejumlah barang dagangan," ungkapnya.