Tak Hanya di Pemalang, Polisi Sebut Komplotan Pencuri Minimarket Juga Beraksi di Cilacap, Grobogan dan Cirebon

- 22 April 2024, 18:12 WIB
Polres Pemalang Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket, Beraksi di Wilayah Jateng Hingga Jabar
Polres Pemalang Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket, Beraksi di Wilayah Jateng Hingga Jabar /Doc/

Selain rusak, karyawan juga melihat toko sudah dalam keadaan berantakan. Tak hanya itu, sejumlah barang dagangan juga turut hilang. Diantaranya rokok, makanan hingga kosmetik.

Baca Juga: Waduh, Tiga Wisatawan Pantai Widuri Pemalang Terkena Sengatan Ikan Pari, Salah Satunya Dibawa ke Rumah Sakit

Dari kejadian itu, kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan dilanjutkan penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Kasus masih dalam pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran pada seorang tersangka yang masih DPO,” kata Kapolres Pemalang.

Salah Seorang Tersangka Diduga Membelikan Perhiasan dari Bagi Hasil Curian kepada Istrinya.

Saat ketiga pelaku tersebut diamankan, sejumlah barang bukti turut disita oleh pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti tersebut adalah perhiasan emas dan kwitansi pembelian emas yang diduga dibeli dari hasil pencurian.

Akibat pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para tersangka, minimarket yang berlokasi di jalan Letjend DI Panjaitan Sewaka Pemalang tersebut mengalami kerugian senilai kurang lebih 25 juta rupiah.

Baca Juga: Polres Tegal Beberkan Persiapan Arus Balik-Liburan, Puncak Keramaian Diprediksi H+4

“Hasil pencurian di minimarket, diduga digunakan tersangka M untuk membeli perhiasan emas,” kata Kapolres Pemalang.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah