SEPUTAR PANTURA - Kepolisian Resor (Polres) Tegal akhirnya membekuk kelima tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di toko modern. Mereka telah melakukan aksinya di sejumlah tempat dan di wilayah Jawa Tengah.
Hal tersebut terungkap usai Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengadakan konferensi pers terhadap pelaku tindak pidana curat (curian dengan pemberatan) di Mapolres Tegal, Senin 29 Januari 2024.
Kapolres Tegal mengungkapkan, selain komplotan spesialis pencurian barang berharga di toko, mereka juga menggasak uang ditempat tersebut.
Baca Juga: Respon Keluhan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tegal Jaring Lima Anak Punk saat di Perempatan Jalan
Adapun identitas dari komplotan pencuri spesialis toko modern tersebut, diantaranya B alias A (37) Warga Majalengka, AS alias S (31) warga Bogor, AS alias A (53) warga Bogor, H alias B (41) warga Bogor dan EM alias A (35) warga Indramayu, Jawa Barat.
"Kelimanya dibekuk saat berada di kos-kosan di sekitar Margasari, Kabupaten Tegal," bebernya.
Setelah mendapatkan informasi pencurian itu, polisi langsung bergegas investigasi yang disekitar lokasi. Setelah memperdalam kejadian, polisi menduga pelaku masih berada di sekitar wilayah itu.
"Akhirnya didapati terduga pelaku ini masih berada di Margasari, kita lakukan penyidikan beberapa lama disana dan kemudian kelima pelaku berhasil diamankan saat mereka berkumpul di satu tempat yakni kos-kosan," jelasnya.