Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dikbud Kabupaten Tegal, Layangkan 5 Tuntutan Salah Satunya Copot Dewan Pendidikan

- 16 Maret 2023, 14:07 WIB
aksi unjuk rasa didepan Pemda dan Kantor Dikbud Kabupaten Tegal
aksi unjuk rasa didepan Pemda dan Kantor Dikbud Kabupaten Tegal /Dimas Reza Y/

SEPUTAR PANTURA – Ratusan masyarakat Kabupaten Tegal yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Tegal, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam aksi tersebut, ada 5 tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati, Ketua DPRD, Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal yang salah satunya adalah untuk mencopot Dewan Pendidikan beserta anggotanya.

Koordinator aksi, Toipim menyampaikan, aksi tersebut ditunjukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca maraknya aksi tawuran antar pelajar hingga menyebabkan tewasnya salah satu anak SMP yang merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Tegal.

Baca Juga: KPU Jateng Sosialisasi Pemilu 2024 ke Petani Bawang Merah di Brebes, Ajak Kesadaran Tanpa Imbalan

“Kami sudah buatkan 4 surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD, Bupati, Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Namun, karena hari yang bertemu cumas Dikbud, kami memberikan surat hanya di dikbud saja,” ungkapnya, sebagaimana dilansir dari Portal Brebes.

Toipin melanjutkan, pihaknya juga tidak memberikan surat tersebut kepada Bupati, Dewan Pendidikan dan Ketua DPRD lantaran tidak ditemui oleh mereka.

Adapun tuntutan yang dilayangkan kepada 4 institusi tadi diantaranya untuk mencabut izin sekolah yang siswanya terlibat dalam tawuran.

Baca Juga: Ironis! Anak Tiri di Brebes Selama 3 Tahun Dicabuli, Pelaku Lakukan Aksi Bejatnya Tiap Istri Tidur dan Kerja

Kemudian, lanjut ia, untuk memecat kepala sekolah yang dianggap tidak mampu untuk mendidik siswanya lantaran siswanya terlibat dalam tawuran.

“Mendesak Bupati Tegal untuk merekomendasikan sekolah SMA atau SMK yang bermasalah ke Gubernur agar ditutup atau dicabut sekolahnya maupun izinnya,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x