Diklaim Sudah Resmi Berizin, LPK Sakei Sebut Hanya Beri Pelatihan Bahasa dan Bukan Berangkatkan Tenaga Kerja

- 16 Maret 2024, 18:06 WIB
kantor LPK Sakei di Slerok Kota Tegal
kantor LPK Sakei di Slerok Kota Tegal /

"Sama sekali tidak. Dan kami tidak menutup-nutupi kok, tau-tau ada berembus suara demikian," tanya dia.

Hal yang berbeda justru dikatakan pemilik LPK Sakei, Dwi Indra Romahoni. Ia mengaku memang memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri, namun melalui PJ TKI yang berada di Jakarta.

Baca Juga: Massa yang Demo di Depan Kantor Pemkab Tegal Akhirnya Tersenyum Lebar Usai Pj Bupati Mengatakan Ini

"Kita kerjasama dengan PT di jakarta untuk memberangkatkan itu. Jadi bukan kami yang memberangkatkan dan kita hanya memberikan pelatihan bahasa," imbuhnya.

Ditanya soal berapa jumlah keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, ia menyebut tergantung dari permintaan PJ TKI atau PT yang ada di jakarta itu.

Meski akhirnya mengaku telah bekerja sama dengan PT atau PJ TKI di Jakarta, namun baik pemilik LPK Sakei maupun kuasa hukumnya enggan menyebutkan lebih detail kerjasama itu.

Baca Juga: Kasus Penemuan Seorang Laki-laki Meninggal Dunia di dekat TPU Randudongkal Terungkap, 11 Pelaku Diamankan

Pihaknya memilih untuk merampungkan isu yang beredar diluar dan minta diberi luang waktu untuk memberikan klarifikasi satu persatu.

Ditempat terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Tegal Sartono melalui Bagian Perizinan Cahyo mengaku belum lama ini memang telah mengeluarkan NIB dan sertifikat standar kepada LPK Sakei. Namun, keterkaitan izin lainnya dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian belum diketahui secara pasti.

"Seharusnya sudah ada," kata Cahyo melalui via telphon.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x