"Sama sekali tidak. Dan kami tidak menutup-nutupi kok, tau-tau ada berembus suara demikian," tanya dia.
Baca Juga: Massa yang Demo di Depan Kantor Pemkab Tegal Akhirnya Tersenyum Lebar Usai Pj Bupati Mengatakan Ini
"Kita kerjasama dengan PT di jakarta untuk memberangkatkan itu. Jadi bukan kami yang memberangkatkan dan kita hanya memberikan pelatihan bahasa," imbuhnya.
Ditanya soal berapa jumlah keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, ia menyebut tergantung dari permintaan PJ TKI atau PT yang ada di jakarta itu.
Meski akhirnya mengaku telah bekerja sama dengan PT atau PJ TKI di Jakarta, namun baik pemilik LPK Sakei maupun kuasa hukumnya enggan menyebutkan lebih detail kerjasama itu.
Pihaknya memilih untuk merampungkan isu yang beredar diluar dan minta diberi luang waktu untuk memberikan klarifikasi satu persatu.
Ditempat terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Tegal Sartono melalui Bagian Perizinan Cahyo mengaku belum lama ini memang telah mengeluarkan NIB dan sertifikat standar kepada LPK Sakei. Namun, keterkaitan izin lainnya dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian belum diketahui secara pasti.
"Seharusnya sudah ada," kata Cahyo melalui via telphon.