Padahal, kata dia, KPPS sudah memberikan saran untuk mengganti surat suara yang sudah rusak itu.
"Kan mekanisme nya begitu, sesuai dengan regulasi yang ada yakni diganti," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut ia, surat suara tersebut akhirnya diganti. Namun video tersebut sudah terlanjur beredar luas viral di media sosial.
"Nah itu, pemilih berusaha untuk memviralkan surat suara tersebut. Sekali lagi, ini prosesnya sudah ditentukan dengan mekanisme yang ada," jelasnya.
Surat Suara yang Tercoblos dirobek oleh Suami Pemilih
Diketahui, surat suara yang tercoblos di salah satu pasangan Capres-Cawapres yang viral itu kemudian dirobek oleh suami dari pemilih. Pemilih diketahui merupakan seorang wanita.
"Ini sengaja disobek oleh suaminya pemilih. Nantinya kita bikin kronologi sesuai mekanisme yang ada mulai dari kejadian hingga tindakan yang dilakukan oleh pemilih. Karena negara kita negara hukum, KPU melaksanakan ini juga berdasarkan Undang-undang dan sesuai dengan mekanisme hingga turunannya," imbuhnya.
"Ini kan histeria dari pemilih dan suami nya dan ada dugaan unsur kesengajaan. Kita sudah ketahui namanya beserta keluarganya," tambahnya.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Pemilih Pemula atau Gen Z di Pemalang Diminta Jangan Golput