Dengan adanya kejadian ini, lanjut ia, pihaknya akan meneruskan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Tegal.
"Jadi nanti jajaran kami di pengawas TPS, pengawas Desa kita minta untuk melaporkan hasil pengawasan. Karena tugas kita kan mengawasi. Kalau nanti ada dugaan pelanggaran seperti di TPS 01 Desa Lemah Duwur, Kabupaten Tegal, termasuk apakah ada unsur kesengajaan itu nantinya bakal dibahas di Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Polisi Randudongkal Saat Kawal Logistik Pemilu ke Desa Gongseng
"Jika nanti hal itu mengarah pada ranah pidana, kami juga punya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk memproses tersebut. Jadi nanti biar semuanya klir," pungkasnya.***