Dikbud Kabupaten Tegal dan 25 Sekolah Dipanggil Ketua DPRD : 4 Poin Penting Disampaikan

14 Maret 2023, 16:58 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tegal menanggapi maraknya kasus tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Maraknya kasus tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal baru-baru ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Hal tersebut juga ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal pun memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal hingga didampingi perwakilan 25 kepala sekolah untuk melakukan forum bersama di aula DPRD Kabupaten Tegal.

Usai berdiskusi bersama, Faiq pun menyampaikan 4 poin yang mesti dijalankan dalam waktu yang cepat.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria yang Tega Membanting Anak Kandungnya Sendiri Sampai Meninggal Dunia

"Ada 4 poin yang kami sampaikan diantaranya langkah terdekat yang dilakukan secara bersama dengan stakeholder maupun instansi lainnya. Karena permasalahan ini jika diselesaikan cuma 1 element saja tidak bisa, namun semua stakeholder yang ada harus bergerak bersama," bebernya sebagaimana dikutip dari Portal Brebes, Selasa 14 Maret 2023.

Pertama, lanjut ia, bersama-sama untuk melakukan sidak dan sampling kepada sekolah yang dianggap paling potensi untuk melakukan tawuran.

"Nanti kami dari Pemerintah, Dinas terkait, Polres, Kodim, Kejaksaan hingga kami DPRD untuk bareng-bareng mengawal sidak itu," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Anak DPRD Kabupaten Tegal yang Jadi Korban Tawuran, 6 Pelajar Jadi Tersangka

Kedua, ia menyebut, dalam waktu dekat akan dirumuskan langkah kongkrit untuk mencari solusi yang sebetulnya seperti apa.

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan workshop atau semacamnya untuk merumuskan inventaris masalah dan kemudian mencarikan solusinya seperti apa dengan melibatkan berbagai elemen, bisa dari DPRD, OPD, Satpol PP, Kominfo, Dinsos, Polres, Kejaksaan, Kodim semuanya diundang. Bahkan dari rekan media, hingga aktivis yang lainnya," terangnya.

Kemudian, lanjut ia, akan diramu apakah memang dari perkadin atau perbub yang hasilnya menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati. Termasuk, permasalahan sanksi baik kepada siswa maupun sekolah.

Baca Juga: Warga Kramat Tegal Ditangkap Polisi Karena Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

"Kalau saya merekomendasikan sanksi yang dijatuhkan kepada kepala sekolah yang tidak bisa menertibkan anak didiknya. Kita kasih sanksi dan ada semacam reward and punishmen. Sanksi juga harus diterapkan kepada kepala sekolah, apakah dipindah dan lainnya," ujarnya.

Ia meyakini, jika sanksi itu ditegaskan kepada mereka, dipastikan akan menjalani gimana arahan yang ada.

Terakhir, lanjut ia, segala proses usulan yang ada pasti memiliki anggaran biaya. Jika tidak ada anggaran juga tidak akan berjalan, oleh karena itu fungsi pengawasan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dengan cara menggelar workshop itu.

Baca Juga: Korban Tewas yang Diduga Karena Tawuran di Jalingkos Slawi Tegal Ditemukan Barang Bukti Gergaji Es Batu

"Usulan-usulan yang masuk itu bisa menjadi rekomendasi dan kami akan usulkan pada proses perencanaan di 2024 atau dilokasi perubahan hingga dimungkinkan dari Perbup bisa dari pergeseran-pergeseran yang terkait dengan plan action untuk mengatasi permasalahan ini. Jadi benar-benar real, kongkrit dan solutif," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Was'ari menyampaikan pihaknya akan segera melakukan Rancangan Kerja Tindak Lanjut (RKTL) seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal.

"Kami nanti akan tindak lanjuti ini, sebelum pra workshop saya harus menghimpun persoalan dan mengakomodir semuanya untuk mengatasi permasalahan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Perempuan Diduga Dibiayai Bupati Nonaktif Pemalang untuk Sewa Apartemen, Siapa Dia?

Ia melanjutkan, rancangan yang akan dilakukannya yakni menerima masukan-masukan dari berbagai kalangan yang kemudian akan dimasukan dalam Perkadin.

Dia menjelaskan, permasalahan maraknya aksi tawuran yang sedang terjadi di Kabupaten Tegal kemungkinan berasal dari alumni.

"Karena disetiap kejadian, pasti diindikasikan provokatornya dari kelompok itu adalah alumni. Tapi tidak semua alumni demikian, hanya yang nakal saja," pungkasnya.

Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rustoyo Meninggal Dunia

Terkait dengan sanksi, lanjut ia, nantinya sanksi tersebut akan lebih diperketat dan lebih diperberat daripada sebelumnya.

"Paling tidak nanti bisa penurunan nilai, bisa saja dari nilai anak yang mungkin mata pelajaran yang berkaitan dengan karakter ini kan bisa," ungkapnya.

Was'ari menambahkan, dirinya juga akan kembali mengaktifkan Ikatan Alumni (IKA) untuk dikumpulkan kembali. Sehingga, potensi alumni yang nakal itu bisa diminimalisir.

Disclaimer : Artikel ini sebelumnya pernah ditayangkan di Portal Brebes dengan judul "Menanggapi Maraknya Kasus Tawuran, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Panggil Dikbud dan 25 Kepala Sekolah".***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler