SEPUTAR PANTURA - Seorang anggota Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal terkena sabetan senjata tajam usai menegur tiga pelaku yang diduga gengster saat melintas di jalan Cut Nyak Dien, Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.
Beruntung, anggota yang berinsial Briptu B (25) itu tidak terluka dan hanya terkena sabetan senjata tajam di bagian helmnya saat mengendarai sepeda motornya.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim, AKP Suyanto membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 Januari 2024 kemarin.
Menurutnya, kejadian bermula ketika Briptu B melakukan perjalanan patroli sendirian di malam hari pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 23.30 Wib menggunakan kendaraan sepeda motor. Saat ditengah jalan, ia bertemu dengan pengendara motor yang berbonceng tiga.
"Saat diperhatikan, anggota sempat melihat salah satunya membawa sajam yang akhirnya mencoba untuk dihentikan. Dengan nada 'saya polisi, tolong behenti' sambil memegangi salah seorang pelaku, pelaku lain tak tinggal diam dan mengambil senjata tajam berupa golok itu untuk menyabetkan kepala Briptu B," ujarnya, Rabu 31 Januari 2024.
Beruntung, Briptu B yang memakai helm itu terkena sabetan di bagian helmnya. Namun, karena pelaku berjumlah tiga itu membawa sajam, Briptu B merekam kejadian tersebut dengan handphone miliknya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Lima Pencuri Spesialis di Toko Modern, Satu dari Pelaku Merupakan Residivis
"Dari kejadian itu, Briptu B meminta bantuan sambil merekam kejadian hingga plat nomor kendaraan pelaku. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri," jelasnya.
Polisi Melakukan Penyelidikan
Berdasarkan laporannya disertai dengan bukti vidio kejadian, polisi akhirnya berhasil menemukan alamat pelaku dengan plat nomor kendaraannya.