Formades Pagerbarang Kabupaten Tegal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Persoalkan Tentang Sodetan hingga RDKK

- 20 Juni 2023, 18:18 WIB
Ketua Formades Desa Randusari Pagerbarang, Susmono saat menyampaikan persoalan kepada Pemerintah
Ketua Formades Desa Randusari Pagerbarang, Susmono saat menyampaikan persoalan kepada Pemerintah /Dimas Reza Y/

SEPUTAR PANTURA - Forum Masyarakat Desa Pagerbarang kembali melakukan aksi unjuk rasa kepada Pemerintah Kabupaten Tegal. aksi damai tersebut menuntut tiga persoalan pertanian yang ada di Desa Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Aksi unjuk rasa tersebut kemudian diterima Bupati Tegal, Umi Azizah yang menghadirkan sejumlah pejabat berwenang seperti BPSDA, perwakilan distributor pupuk dan Dinas KP Tan Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal. 

Ketua Formades Pagerbarang, Susmono menyampaikan, bahwa pihaknya menuntut sejumlah persoalan yang sebelumnya juga pernah di gelar aksi unjuk rasa pertama.

"Kami menanyakan kembali tentang masalah pengairan. Bahwa dari jalur Depok sampai Semboja yang panjangnya 12 KM meminta agar Pemerintah segera membuatkan surat pengantar untuk dibawa ke Jakarta, karena ini anggaran dari pusat," ujarnya.

Baca Juga: Dibawah Rp250 Ribu! Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Kota Metro, Lampung

Kemudian, lanjut ia, pihaknya juga menyampaikan permasalahan tentang pupuk bersubsidi yang harganya masih diatas HET.

"Saya sudah kasihkan data, silahkan ditindak monggoh terserah. Yang jelas tuntutan Formades untuk segera dicabut perizinannya karena sudah naikkan harga sendiri tanpa pertimbangan. Selain itu, kami menilai ada distributor yang melakukan pungli diperjalanan pupuknya dari dikenakan biaya hingga pengecernya yang menaikan harga berdasarkan paguyuban," pungkasnya.

Dia juga menyampaikan, permasalahan lainnya yang dialami petani adalah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ia menegaskan bahwa saat ini Kartu Tani di Kabupaten Tegal belum dibutuhkan.

Baca Juga: Fasilitas Mantap! Simak Rekomendasi Tempat Staycation Murah di Kota Bandar lampung dibawah Rp200 Ribu!

"Karena mereka belum siap untuk Kartu Tani. Namun, alhamdulilah jika yang sudah memiliki Kartu Tani ya dipakai, yang belum bisa pakai KTP dan SPPT. Yang penting sudah terdaftar di RDKK dan dialokasikan untuk pupuk," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x