Mundur Sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal, Muhammad Zaenudin : Intruksi Organisasi

29 Mei 2023, 17:27 WIB
Kepala Sekretariat dan Markas (Kasetma) Banser Kabupaten Tegal, Muhamad Zaenudin /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Kepala Sekretariat dan Markas (Kasetma) Banser Kabupaten Tegal, Muhamad Zaenudin mundur dari Bacaleg PKB Kabupaten Tegal.

Mundurnya dirinya, disusul setelah mundurnya Kasatkorcab Kabupaten Tegal yang beberapa waktu lalu yang mengajukan pencabutan berkas di Bacaleg PKB Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini.

Saat ditemui Seputar Pantura, dirinya menjelaskan bahwa kemundurannya sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal merupakan perintah intruksi organisasi dan pimpinan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Kota Tegal, Ini Alternatif Tempatnya Jika Kamu Sedang Menginap

“Saya memutuskan mundur sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal per hari ini Senin 29 Mei 2023,” ujarnya.

Lurah Zen sapaan akrab Muhamad Zaenudin itu mengungkapkan, bahwa kemunduran dirinya bukan karena alasan lainnya. Namun, merupakan intruksi dari Kasatkorcab Banser dan Ketua Ansor Kabupaten Tegal.

“Intinya saya tegak lurus dengan organisasi dan pimpinan, karena saat ini Kasatkorcab Banser Kabupaten Tegal juga mengundurkan diri dari pencalonan PKB, ya otomatis saya juga mengikuti,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Portal Brebes.

Baca Juga: Recep Tayyip Erdogan Akhirnya Terpilih Kembali Menjadi Presiden Turki Usai Tumbangkan Kemal Kilicdaroglu

Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa pertemuannya dengan DPC PKB Kabupaten Tegal tadi sebetulnya ingin berperan dengan PKB. Namun, semua sudah menjadi intruksi dari organisasi untuk memutuskan mundur dari Bacaleg PKB Kabupaten Tegal.

“Berkasnya sudah diterima oleh administrasi DPC PKB Kabupaten Tegal dan mungkin besok maupun 2 hari kedepan, berkas mungkin akan masuk ke KPU Kabupaten Tegal,” pungkasnya.

Meskipun demikian, dirinya menyebut bahwa semua hanyalah intruksi organisasi dan bukan karena nomor urut maupun hal lainnya.

Baca Juga: Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2023 Beserta Libur Lainnya, Liburnya Banyak Simak Disini

“Sebetulnya, awalnya memang saya sudah niat untuk maju, tidak peduli dengan nomor urut berapa, karena sebenernya Daftar Calon Sementara (DCS) saya sendiri diberi nomor 4, namun semua kembali lagi ke intruksi organisasi,” jelasnya.

Saat ditanya non aktifnya sebagai Kades di Kedungjati Warureja, dia mengaku sudah non aktif sejak dirinya maju sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal. Namun, dia masih bimbang ketika akan melanjutkan sebagai Bacaleg untuk pindah ke partai lainnya, atau masih tetap di partai yang sama maupun akan maju di pemilihan Kepala Desa Kedungjati selanjutnya.

“Makanya mungkin apakah saya akan maju lagi di Pilkades atau Pileg, ini akan menjadi pertimbangan pribadi setelah ada intruksi saya suruh mundur. Apakah nyalon lagi? Atau seperti apa,” bebernya.

Baca Juga: Rangkuman Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Hari Ini Senin 29 Mei 2023, Klaim Banyak Hadiah

Dia berujar, bahwa kemungkinan untuk pindah partai yang lainnya sampai saat ini belum terpikirkan. Namun, terkait komunikasi dengan partai politik dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan Ansor Banser Kabupaten Tegal.

“Jadi saya tidak berkomunikasi. Kalau sekedar teman di politik kan banyak, kebetulan saya di HMI juga. Jadi kesimpulannya bahwa saya mundur karena intruksi dari Kasatkorcab, soliditas dan loyalitas terhadap organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi mengungkapkan bahwa semuanya masih proses hingga menunggu sampai DCT.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Sekjen PDI Perjuangan, Gibran Angkat Bicara Soal Pertemuan dengan Prabowo Subianto

“Tunggu saja kepastiannya seperti apa, nah sampai hari ini belum ada perubahan sama sekali untuk nama-nama Bacaleg PKB Kabupaten Tegal hingga tahapan DCT. Karena barometernya adalah DCT,” terangnya.

Disclaimer : Artikel ini sebelumnya pernah ditayangkan di Portal Brebes dengan judul “Selain Ndan Zaeni, Inilah Petinggi Banser Kabupaten Tegal yang Memutuskan Mundur Sebagai Bacaleg”.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler