Cara Daftar Peserta JKP BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Belum Cek Syarat Kelengkapan Kamu?

- 15 Mei 2023, 09:00 WIB
Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP Sudah Bisa Dicairkan, Begini Langkah Mudah untuk Mengklaimnya
Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP Sudah Bisa Dicairkan, Begini Langkah Mudah untuk Mengklaimnya //Tangkapan Layar Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI
  1. Selesaikan misi

Kamu harus menyelesaikan misi melamar kerja minimal di 5 perusahaan atau wawancara kerja di 1 perusahaan atau mengikuti pelatihan.

  1. Isi formulir klaim manfaat

Selanjutnya, isi formulir klaim manfaat dan menyetujui Surat Persyaratan Konfirmasi Pengajuan Manfaat JKP.

  1. Verifikasi pengajuan klaim

Laporan yang kamu isi akan diverifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Kode Redeem GI Genshin Impact Rilis Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Segera Tukarkan Hadiah Primogems dan Mora

Demikianlah cara mendaftar peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat yang harus dipenuhi hingga manfaatnya yang akan diterima.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x