- Masuk ke akun SIAPkerja
Akses akunmu melalui siapkerja.kemnaker.go.id
- Sudah lapor PHK
Pastikan kamu sudah mengisi formulir lapor PHK atau sudah dilaporkan PHK oleh perusahaanmu.
- Isi formulir klaim manfaat
Selanjutnya, isi formulir klaim manfaat, memasukkan rekening yang valid dan menyetujui Komitmen Aktivitas Pencarian Kerja (KAPK).
- Verifikasi
Setelah mengajukan klaim, maka kami akan melakukan verifikasi pengajuanmu.
- Akses manfaat JKP
Langsung bisa akses manfaat JKP setelah berhasil verifikasi.
Bulan ke-2 sampai 6
Untuk bulan selanjutnya, lakukan cara berikut untuk klaim manfaat JKP:
- Masuk ke akun SIAPkerja
Akses akunmu melalui siapkerja.kemnaker.go.id
- Asesmen diri
Pastikan kamu sudah melakukan asesmen diri di siapkerja.kemnaker.go.id.