Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Jalin Kerjasama dengan Perangkat Desa se Kecamatan Pangkah

- 6 April 2023, 22:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan gerakan peduli terhadap pekerja rentan
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan gerakan peduli terhadap pekerja rentan /Istimewa/

SEPUTAR PANTURA – BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan perangkat desa se Kecamatan Pangkah untuk melindungi pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi yang mereka hadapi selama bekerja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pangkah, Domiri, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Savitri Diah, Kepala Desa hingga jajaran perangkat desa se Kecamatan Pangkah di aula Kecamatan Pangkah, Kamis 6 April 2023.

Kabid Kepesertaan, Savitri Diah selaku Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang penghasilannya hanya bisa membiayai kehidupan sehari-hari. Mengingat, pekerja rentan juga sama halnya dengan pekerja di perusahaan yang juga memiliki risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini Rabu 5 April 2023 di Pantura Jawa Tengah, Lengkap dengan Jadwal Sholat

“Oleh karena itu, kami sosialisasikan tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diperuntukan untuk pekerja rentan kepada perangkat desa se Kecamatan Pangkah,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut ia, juga sebagaimana menindaklanjuti Inpres dan surat edaran Bupati tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan hingga penanggulangan kemiskinan ekstrim.

Savitri menerangkan, adapun program gerakan peduli 100 pekerja rentan di desa itu, besaran iurannya hanya sebesar Rp16.800 perorang yang bisa dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa (ADD/DD).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Gandeng 37 PLKK Sebagai Mitra Kerja

“Banyak manfaatnya saat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaaan ini, jadi bukan hanya pekerja di kantoran saja, pekerja rentan juga memiliki tingkat risiko yang sama pada kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” terangnya.

“Para pekerja rentan itu biasanya seperti tukang becak, ojek online, petani hingga nelayan yang berada dilingkungan desa itu,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x