“Posko netralitas TNI-Polri dibuka selama 1x24 jam,” kata Kapolres Pemalang.
Dikatakan, personil gabungan TNI-Polri yang bertugas di Posko terdiri dari personil Propam Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, dan Subdenpom IV/1-2 Pekalongan.
“Posko yang didirikan adalah wujud sinergitas TNI-Polri, dalam menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024,’’ jelasnya.***