“Hasil razia sebanyak lima anak jalanan / punk selanjutnya dibawa Rumah Singgah Trengginas Dinas Sosial di Pangkah untuk dilakukan pendataan / assesment," ungkapnya.
Dari hasil assesment diketahui mereka yang berasal dari Kabupaten Tegal diminta dijemput keluarganya. Sedangkan yang dari luar Kabupaten Tegal, dikembalikan ke Dinas Sosial asal.***