10 Calon Sekda Kabupaten Tegal Lolos Seleksi Administrasi, Dua Diantaranya Berasal dari Luar Daerah

- 4 Agustus 2023, 16:10 WIB
ilustrasi pejabat
ilustrasi pejabat /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Pendaftaran calon Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal yang berlangsung sejak 17 Juli 2023 meloloskan 10 pejabat. Diantaranya 8 pejabat dari Kabupaten Tegal dan sisanya berasal dari luar daerah.

Mereka semua lolos seleksi administrasi seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal.

“Peserta yang mendaftar calon Sekda sebanyak 10 orang, dan semuanya lolos seleksi administrasi,” kata Kepala BKSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Atraksi Kuda Lumping pada Festival Seni dan Budaya Bupati Tilik Desa 2023 Gemparkan Penonton Jatinegara

Mujahidin merinci, 10 pejabat tersebut diantaranya Dra Suspriyanti yakni Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin yakni Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal, Untung Subagio yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Drs Akhmad Uwez Qoroni yakni Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal, Desy Arifiyanto yakni Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, dr Joko Kurnianto yakni Kepala Bagian Perencanaan, Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan RSUD dr Soesilo Slawi, Amir Makhmud yakni Kepala BPKAD Kabupaten Tegal dan Supriyadi yakni Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal.

Sementara, lanjut ia, dua pejabat lainnya yang berasal dari luar daerah diantaranya yakni Ikrar Yuswan Apendi yakni Kepala Dinas Porapar Kota Tegal dan Drs Bagyo Sarastono yakni Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Wonosobo.

Menurutnya, usai pengumuman hasil seleksi administrasi, kemudian peserta seleksi akan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan pengarahan teknis oleh Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Darah Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal pada 7-8 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Sebagian Besar Rusak, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Soroti Pembayaran Retribusi Tiket Masuk Non Tunai Guci

“Kemudian, para peserta akan mengikuti uji kompetensi managerial dan sosial kultural di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKSDM Kota Yogyakarta pada 10-11 Agustus 2023 mendatang,” terang Mujahidin.

Mujahid menerangkan, bahwa mereka akan melakukan uji kompetensi sebagaimana Peraturan MenPAN RB Nomor 38 tahun 2018 tentang standar kompetensi Jabatan. Sementara itu, kewenangan untuk menilai atau mengukur, yakni Assesor SDM Aparatur.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x