Polisi Bongkar Kasus TPPO di Pemalang, Pelaku Beroperasi Sudah 2 Tahun : Jumlah Korban Capai 447 Orang

- 7 Juni 2023, 12:05 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Rabu 8 Juni 2023.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Rabu 8 Juni 2023. /Doc/

Baca Juga: Berita Voli Hari Ini! Mepet Lagi! Peatihan Timnas Putri Indonesia Untuk Kejuaraan AVC Challenge Cup 2023!

Atas perbuatannya, tersangka AI dikenakan pasal 2 dan atau pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Subsider pasal 84 huruf c Juncto pasal 72 huruf c Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x