Polres Pemalang Cegah Tawuran dengan Perang Sarung, Tujuh Remaja Diamankan

- 31 Maret 2023, 09:00 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat menunjukan barang bukti senjata tajam
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat menunjukan barang bukti senjata tajam /Humas Polres Pemalang/

“Dari pelaksanaan patroli KRYD, Rabu 29 Maret 2023 dini hari, alhamdulillah kami berhasil mencegah terjadinya tawuran antar anak remaja dengan perang sarung di Desa Sewaka, Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 28 Maret 2023: Waspadalah, Mulutmu Harimaumu!

Saat mengamankan ketujuh anak remaja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone.

"Diduga handphone tersebut digunakan oleh ketujuh anak tersebut untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berharap adanya partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait dalam melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pemalang, salah satunya tawuran dengan perang sarung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 28 Maret 2023: Keuangan dan Karir Terbuka Lebar Hari Ini

Saat dipertemukan dalam konferensi pers di Media Center Polres Pemalang, Rabu 29 Maret 2023 siang, Kapolres Pemalang mengatakan, ketujuh anak remaja tersebut diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua dan guru masing-masing.

“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Kapolres Pemalang.

“Kami memohon kepada seluruh anak-anak dan remaja di Kabupaten Pemalang, untuk menyambut bulan suci ramadhan dengan memperbanyak amalan ibadah,” imbuh Kapolres Pemalang.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x