Polres Pemalang Cegah Tawuran dengan Perang Sarung, Tujuh Remaja Diamankan

31 Maret 2023, 09:00 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat menunjukan barang bukti senjata tajam /Humas Polres Pemalang/

SEPUTAR PANTURA - Saat melaksanakan Patroli Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu 29 Maret 2023 kemarin, Polres Pemalang mendapati 7 orang anak remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di sekitar kolong jembatan jalan Tol Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, dari tujuh orang anak remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, enam diantaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), MF (16), sedangkan satu anak remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal dari Desa Mengori, Pemalang.

“Sesaat itu juga, kami segera mengamankan tujuh anak remaja tersebut beserta barang bukti ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Gandeng 37 PLKK Sebagai Mitra Kerja

Sesampainya di Polres Pemalang, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya langsung melakukan pendataan dan pembinaan kepada tujuh anak remaja tersebut.

“Dalam melakukan pembinaan, kami juga memanggil orang tua dari ketujuh anak remaja tersebut,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, lima diantaranya adalah pelajar tingkat SMP, dan 2 lainnya pelajar SMK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 28 Maret 2023: Jaga Kesehatanmu Secara Khusus

“Kami juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah dan guru masing-masing, untuk memberikan pembinaan kepada mereka,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang rutin melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi tawuran dengan perang sarung yang sangat meresahkan masyarakat, terutama yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan.

“Dari pelaksanaan patroli KRYD, Rabu 29 Maret 2023 dini hari, alhamdulillah kami berhasil mencegah terjadinya tawuran antar anak remaja dengan perang sarung di Desa Sewaka, Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 28 Maret 2023: Waspadalah, Mulutmu Harimaumu!

Saat mengamankan ketujuh anak remaja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone.

"Diduga handphone tersebut digunakan oleh ketujuh anak tersebut untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berharap adanya partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait dalam melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pemalang, salah satunya tawuran dengan perang sarung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 28 Maret 2023: Keuangan dan Karir Terbuka Lebar Hari Ini

Saat dipertemukan dalam konferensi pers di Media Center Polres Pemalang, Rabu 29 Maret 2023 siang, Kapolres Pemalang mengatakan, ketujuh anak remaja tersebut diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua dan guru masing-masing.

“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Kapolres Pemalang.

“Kami memohon kepada seluruh anak-anak dan remaja di Kabupaten Pemalang, untuk menyambut bulan suci ramadhan dengan memperbanyak amalan ibadah,” imbuh Kapolres Pemalang.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler