Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terus Dilakukan Pendataan Untuk Dapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 4 April 2023, 22:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Achmad Ath Thobarry saat menjadi Narasumber Digital Jamsostek Literation (Dijamin)
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Achmad Ath Thobarry saat menjadi Narasumber Digital Jamsostek Literation (Dijamin) /Humas BPJAMSOSTEK/

SEPUTAR PANTURA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan kehadiran negara bagi peserta.

Dimana, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non ASN di wilayah Jawa Tengah terus dilakukan pendataan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari saat membuka Digital Jamsostek Literation (Dijamin) yang diselenggarakan melalui virtual online pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Kapolres Pimpin Evakuasi Korban Kecelakaan Truk di Tol Pemalang

Menurutnya, tidak hanya PLKB saja yang akan mendapatkan perlindungan, namun kepada para pekerja non ASN di lingkungan BKKBN juga diharapkan mendapatkan perlindungan yang sama.

“Kami bekerjasama dengan perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah melakukan pendataan non ASN. Hingga saat ini baru delapan kabupaten atau kota,” pungkasnya, saat dihubungi Seputar Pantura, Selasa 4 Maret 2023.

Dikatakan Naning, sapaan akrab Cahyaning Indiasari, pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi para PLKB dan pekerja non-ASN di lingkungan BKKBN terutama di wilayah Jawa Tengah yang wajib dimiliki.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke 117 Kota Pekalongan, Seluruh Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Selain pekerja merasa nyaman, juga aman untuk melindungi diri atau memproteksi diri dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Widwiono mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan dialog di tingkat Jawa Tengah. Ia menyebut di wilayah Jawa Tengah terdapat 1402 PLKB Non ASN dan sisanya sebanyak 59 merupakan PPPK.

“Sehingga memiliki format penggajian yang berbeda dengan ASN,” ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 3.894 Minuman Keras di Kendal Dimusnahkan, Bupati : Miras Ini akan Terus Kita Berantas

Ia mengakui, sebelumnya memang tidak ada jaminan bagi para pekerja non ASN di lingkungan BKKBN. Sehingga, saat terjadi kejadian yang tidak diinginkan tidak ada memproteksi diri terhadap mereka.

Pernah ada kecelakaan dan tidak ada santunan dari pihak mana pun. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Widwiono.

Widodo mengungkapkan, bahwa betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para PLKB yang mobilitasnya tinggi.

Baca Juga: Ballon Festival Bakal Menjadi Salah Satu Kemeriahan Hari Jadi ke 117 Kota Pekalongan

“Dari mulai antar jemput pasien, mendatangi sasaran stunting hingga para ibu hamil. Sehingga, pekerja non ASN ini perlu dilidungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sedangkan, Narasumber dialog BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Achmad Ath Thobarry menambahkan, para pekerja sebetulnya bukan hanya membutuhkan gaji. Namun, juga jaminan saat bekerja yakni perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang banyak sekali manfaatnya.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ada jarring pengaman yang dimiliki oleh pekerja saat terjadi risiko yang tidak diinginkan. Kami negara hadir memberikan kepastian jaminan sosial itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Raih Top 5 KIPP Jawa Tengah 2022, Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kota Tegal Terima Penghargaan

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK juga merupakan bentuk perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang dapat menimpa setiap pekerja.

Ia menilai, bahwa kehadiran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dapat mencegah dan mengurangi munculnya kemiskinan baru.

“Khususnya ketika mengalami gangguan sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi termasuk PHK. Pemerintah hadir yang memiliki tujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim,” bebernya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Gandeng 37 PLKK Sebagai Mitra Kerja

Lebih lanjut Nugroho mengungkapkan, bahwa pentingnya manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para keder dan tenaga lapangan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan semacam jaminan ekonomi saat terjadi risiko kerja. Tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, namun keluarganya juga akan mendapatkan kemanfaatan pula,” tutupnya.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x