Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terus Dilakukan Pendataan Untuk Dapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 4 April 2023, 22:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Achmad Ath Thobarry saat menjadi Narasumber Digital Jamsostek Literation (Dijamin)
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Achmad Ath Thobarry saat menjadi Narasumber Digital Jamsostek Literation (Dijamin) /Humas BPJAMSOSTEK/

“Sehingga memiliki format penggajian yang berbeda dengan ASN,” ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 3.894 Minuman Keras di Kendal Dimusnahkan, Bupati : Miras Ini akan Terus Kita Berantas

Ia mengakui, sebelumnya memang tidak ada jaminan bagi para pekerja non ASN di lingkungan BKKBN. Sehingga, saat terjadi kejadian yang tidak diinginkan tidak ada memproteksi diri terhadap mereka.

Pernah ada kecelakaan dan tidak ada santunan dari pihak mana pun. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Widwiono.

Widodo mengungkapkan, bahwa betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para PLKB yang mobilitasnya tinggi.

Baca Juga: Ballon Festival Bakal Menjadi Salah Satu Kemeriahan Hari Jadi ke 117 Kota Pekalongan

“Dari mulai antar jemput pasien, mendatangi sasaran stunting hingga para ibu hamil. Sehingga, pekerja non ASN ini perlu dilidungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sedangkan, Narasumber dialog BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Achmad Ath Thobarry menambahkan, para pekerja sebetulnya bukan hanya membutuhkan gaji. Namun, juga jaminan saat bekerja yakni perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang banyak sekali manfaatnya.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ada jarring pengaman yang dimiliki oleh pekerja saat terjadi risiko yang tidak diinginkan. Kami negara hadir memberikan kepastian jaminan sosial itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Raih Top 5 KIPP Jawa Tengah 2022, Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kota Tegal Terima Penghargaan

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x