SEPUTAR PANTURA - Formasi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal akhirnya resmi berganti. Dua personil KPU Kabupaten Tegal purna tugas diganti dengan personil yang baru.
Adapun personil yang purna tugas adalah Ketua KPU Kabupaten Tegal periode 2019-2024, Nurokhman dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Fasihin.
Sementara, dua personil yang menggantikan yakni Ceptian Zubaer sebagai Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) yang sebelumnya merupakan PPK Kramat, dan Dian Anika Sari sebagai Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM) yang sebelumnya PPK Suradadi.
Baca Juga: Kadinkes Kabupaten Tegal Sebut akan Wajibkan Anak Usia 0-7 untuk Vaksin Sub Pin Polio
Himawan Dwi P secara resmi juga diberi mandat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal untuk periode 2024-2029.
Selain menjadi ketua, Himawan juga memegang Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Sementara, Adi Purwanto menjabat sebagai Divisi Teknis dan Ika Andreias Tuti sebagai Divisi Hukum. Kelimanya telah dilantik di Jakarta pada Selasa 9 Januari 2024 kemarin.
“Sesuai arahan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ada beberapa poin penting yang diperintahkan pada kami secara umum dalam pelantikan kemaren,” kata Himawan.
Baca Juga: Dilantik sebagai Pj Bupati Tegal, Begini Profil Singkat Agustyarsyah
Himawan membeberkan, dengan formasi yang baru, pihaknya akan menguatkan kelembagaan internal hingga koordinasi dengan Forkopimda serta pemangku kepentingan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Untuk anggota baru, semoga cepat menyesuaikan kinerja KPU Kabupaten Tegal. Saya yakin tidak ada kendala, karena mereka sebelumnya mengampu di divisi yang sama di PPK. Kami akan saling melengkapi,” ujarnya.