SEPUTAR PANTURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal akhirnya menetapkan para calon legislatif menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal terpilih untuk menjabat pada periode 2024-2029 mendatang.
Penetapan tersebut digelar dalam agenda Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tegal pada Pemilu 2024 di Grand Dian Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis 2 Mei 2024 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi penetapan anggota DPRD Kabupaten Tegal itu mendasari keputusan KPU Kabupaten Tegal nomor 981 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tegal dalam pemilu tahun 2024.
Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Tegal ini, menjadi dasar atas kemudian bakal dilantiknya calon terpilih untuk menduduki kursi anggota DPRD yang berjumlah 50 itu
Lantas siapa saja calon di Daerah Pilih (Dapil) I Kabupaten Tegal yang terdiri dari Kecamatan Slawi, Dukuhwaru dan Lebaksiu.
Inilah deretan nama-nama caleg Dapil I Kabupaten Tegal terpilih beserta hasil perolehan suara suara sah
1. Umi Azkiyani dengan jumlah perolehan suara sah mencapai 12.340 dengan nomor urut DCT 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa
2. A Ja'far dengan jumlah perolehan suara sah mencapai 8.862 dengan nomor urut DCT 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa
3. H Ahmad Saiful Bahri dengan jumlah perolehan suara sah mencapai 6.503 dengan nomor urut DCT 8 dari Partai Kebangkitan Bangsa