SEPUTAR PANTURA - Kabupaten Tegal dinilai minim kamera pengawas (CCTV/Closed Circuit Television). Hal ini yang masih menjadi kendala penerapan tilang elektronik secara maksimal.
Kebutuhan CCTV di ruas jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Tegal ini dinilai sangat penting. Selain untuk penerapan hal yang pengawasan, juga diperlukan untuk mengantisipasi hingga penindakan.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu saat ditemui awak media di kantornya, Selasa 7 Mei 2024.
Menurutnya, kebutuhan kamera pengawas di jalan raya, sudah menjadi skala prioritas. Terlebih, saat ini Polres Tegal sedang menerapkan Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan (KRYO).
Sementara, kata dia, Kabupaten Tegal masih minim CCTV. Baik CCTV di pertokoan, ruko maupun milik pribadi seseorang.
Ia berujar, agar Pemerintah Kabupaten Tegal bisa mewujudkan adanya kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di jalur utama. Hal ini selain dapat menekan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga dapat menekan tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Tegal.
"Ada beberapa CCTV yang sudah terpasang, namun jumlahnya masih minim. Harapannya Pemkab Tegal bisa menganggarkan kamera pengawas atau keberadaan CCTV lagi," jelasnya.***