Polisi Datangi Minimarket dan Toko Kelontong, Cek Tanggal Kadaluarsa Makanan Kemasan yang Dijual

- 13 April 2023, 21:49 WIB
personil saat melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa
personil saat melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Jajaran Polsek Polres Pemalang secara serentak melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa makanan kemasan yang dijual di Minimarket dan Pasar Tradisional, Kamis 13 April 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi penjualan makanan kadaluarsa di tengah meningkatnya daya beli masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan pengusaha agar berhati-hati dan tidak menjual makanan yang telah kadaluarsa,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Jateng :Pengamanan Unra depan Kantor Gubernur Sesuai Prosedur

Dari pengecekan yang dilakukan, Kapolres Pemalang mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan adanya penjualan makanan yang telah kadaluarsa, baik di minimarket maupun toko kelontong yang didatangi personilnya.

“Bila ditemukan adanya kesengajaan dalam penjualan makanan kemasan kadaluarsa, kami tidak segan-segan akan memproses para pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum berlaku,” kata Kapolres Pemalang.

“Untuk diketahui, menjual atau memperdagangkan makanan kadaluarsa dapat dijerat pasal 62 ayat 1 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” imbuh Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi Sekaligus Perluas Kerjasama Dengan Bank Jateng

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau masyarakat yang akan membeli makanan agar melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa dengan teliti.

“Kami imbau, agar masyarakat memperhatikan tanggal kadaluarsa pada kemasan makanan sebelum membeli,” kata Kapolres Pemalang.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x