Curi Mobile Pick Up yang Tergeletak di Jalan, Polres Pemalang Gercep Tangkap Pelaku Dalam Kurun Seminggu

- 22 Januari 2024, 17:15 WIB
Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono saat menunjukkan barang bukti
Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono saat menunjukkan barang bukti /Doc/

Setelah mobil tersebut masuk ke garasi rumah tersangka, kata dia, tersangka SA bersama anak istrinya pamit pergi takziah ke Banjarnegara, karena bapak dari tersangka SA meninggal dunia.

Baca Juga: Kerap Diremehkan, Ahmad Muzani Sebut Didebat Cawapres Gibran akan Beri Kejutan : Salah Satu Walikota Terbaik

“Usai takziah dan kembali pulang ke rumahnya, tersangka SA mengecek ke garasi rumah dan melihat kondisi mobil sudah dipotong-potong dan dipisahkan menjadi beberapa bagian, serta nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dihapus oleh Mr X dan Mr Z,” kata Kapolres Pemalang.

Karena Mr X dan Mr Z sudah tidak ada di rumah SA, Kapolres Pemalang mengatakan, kemudian tersangka SA menghubungi salah satu tersangka Mr X melalui telepon, untuk menanyakan mengapa mobil tersebut dipotong-dipotong dan dipisahkan menjadi beberapa bagian.

“Kemudian Mr X menjawab akan menjual bagian-bagian mobil tersebut, dan Mr X menjanjikan akan memberi upah kepada tersangka SA apabila mau menjualkan,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Soal Viralnya Video Capres Nomor Urut 2 Sebut 'Ndasmu Etik' Beredar di Medsos, Jubir Prabowo : Bercanda

Dijelaskan, besaran upah yang dijanjikan tersangka Mr X kepada tersangka SA, menyesuaikan besaran harga yang terjual.

“Selanjutnya tersangka SA tergiur, dan mau menjual bagian-bagian mobil tersebut, sesuai tawaran dari tersangka Mr X,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, sampai saat ini Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pengejaran pada kedua tersangka DPO.

Baca Juga: Gibran Kerap Diremehkan Jelang Debat Cawapres, Jubir Prabowo : Nanti Bakal Ada Kejutan

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x