Mundur Sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal, Muhammad Zaenudin : Intruksi Organisasi

- 29 Mei 2023, 17:27 WIB
Kepala Sekretariat dan Markas (Kasetma) Banser Kabupaten Tegal, Muhamad Zaenudin
Kepala Sekretariat dan Markas (Kasetma) Banser Kabupaten Tegal, Muhamad Zaenudin /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Kepala Sekretariat dan Markas (Kasetma) Banser Kabupaten Tegal, Muhamad Zaenudin mundur dari Bacaleg PKB Kabupaten Tegal.

Mundurnya dirinya, disusul setelah mundurnya Kasatkorcab Kabupaten Tegal yang beberapa waktu lalu yang mengajukan pencabutan berkas di Bacaleg PKB Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini.

Saat ditemui Seputar Pantura, dirinya menjelaskan bahwa kemundurannya sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal merupakan perintah intruksi organisasi dan pimpinan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Kota Tegal, Ini Alternatif Tempatnya Jika Kamu Sedang Menginap

“Saya memutuskan mundur sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal per hari ini Senin 29 Mei 2023,” ujarnya.

Lurah Zen sapaan akrab Muhamad Zaenudin itu mengungkapkan, bahwa kemunduran dirinya bukan karena alasan lainnya. Namun, merupakan intruksi dari Kasatkorcab Banser dan Ketua Ansor Kabupaten Tegal.

“Intinya saya tegak lurus dengan organisasi dan pimpinan, karena saat ini Kasatkorcab Banser Kabupaten Tegal juga mengundurkan diri dari pencalonan PKB, ya otomatis saya juga mengikuti,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Portal Brebes.

Baca Juga: Recep Tayyip Erdogan Akhirnya Terpilih Kembali Menjadi Presiden Turki Usai Tumbangkan Kemal Kilicdaroglu

Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa pertemuannya dengan DPC PKB Kabupaten Tegal tadi sebetulnya ingin berperan dengan PKB. Namun, semua sudah menjadi intruksi dari organisasi untuk memutuskan mundur dari Bacaleg PKB Kabupaten Tegal.

“Berkasnya sudah diterima oleh administrasi DPC PKB Kabupaten Tegal dan mungkin besok maupun 2 hari kedepan, berkas mungkin akan masuk ke KPU Kabupaten Tegal,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x