BPN Brebes Bakal Terbitkan Sertipikat Elektronik, Sekda : Mempermudah Layanan Masyarakat

- 18 Juni 2024, 14:01 WIB
Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes
Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes /Doc/

Baca Juga: Optimalkan Produksi, Dinas Perikanaan Kabupaten Brebes Gelorakan Ronda Irigasi

Siyamto mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus paham bahwa BPN Brebes pada awal Juli 2024 akan menjalankan layanan elektronik. Sehingga secara intens akan mensosialisasikan juga lewat media sosial dan media mainstream.

Mekanisme layanan elektronik pada hakekatnya sama, untuk memberikan akses kemudahan atau kesederhanaan. Pengguna layanan, harus memiliki akun yang ada pada aplikasi Sentuh Tanahku, maka semua orang dapat mengakses layanan elektronik dan tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan, cukup menginput data, men-scan, memfoto dan mengupload dokumen-dokumen atas hak untuk dikirim ke Kantor Pertanahan melalui akun Mitra tersebut. Setelah itu BPN akan meneliti dan mengoreksi secara elektronik juga data atau dokumen yang dikirimkan melalui aplikasi. Ketika sudah lengkap maka masyarakat datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk menyerahkan dokumen fisiknya saja, dari start inilah BPN akan melakukan entry data untuk proses sertifikasinya.

Lanjut Siyamto, selama proses sertifikasi berjalan ini pun bisa dipantau oleh pengguna layanan atau pemohon melalui aplikasi "Sentuh Tanahku" yang bisa didownload melalui Play Store atau AppStore. Jadi kalau mau mengecek berkas yang sudah masuk ke BPN dan sudah berjalan sampai dimana berkas tersebut bisa langsung dipantau dan dicek melalui aplikasi tersebut, dan ketika sudah selesai pun nanti output nya adalah Sertipikat Elektronik (Sertel).

Baca Juga: Tiba di Pemalang, Kapolda Jateng : Saya Datang Memastikan Pemalang Mampu Membuat Investasi Rasa Aman

Sertel itu nantinya masyarakat akan diberikan setelah dicetak oleh BPN dengan menggunakan mesin cetak khusus dan kertas khusus yaitu securpaper, kertasnya pun tidak bisa diduplikasi, dan tidak bisa dipalsukan karena ada barcode didalam Sertel yang menjadi ciri khas dan kesan uniknya dari Sertel itu. Sehingga nantinya masyarakat dengan men-scan barcode bisa mencetak Sertel tersebut dimanapun dan sampai berapa kali pun tidak masalah karena barcode nya tetap satu dan tidak akan berubah.

Sosialisasi dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala OPD terkait, para Camat, para Kepala Desa, serta Lurah di Kecamatan Brebes dan Salem.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah