BPN Brebes Bakal Terbitkan Sertipikat Elektronik, Sekda : Mempermudah Layanan Masyarakat

- 18 Juni 2024, 14:01 WIB
Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes
Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes bakal menerbitkan Sertipikat Elektronik (Sertel). Penerbitan Sertel sebagai jawaban transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan di Kabupaten Brebes. Wujud dari itu, tengah dilakukan sosialisasi dengan berbagai unsur terkati seperti forkopimda, OPD, camat hingga kepala desa dan lurah.

“Sertipikat elektronik juga mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengajukan dan membuat sertipikat tanah,” ujar Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes, melalui siaran pers kominfo Brebes, Rabu 12 Juni 2024 lalu.

Kata Djoko, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, dituntut untuk terus beradaptasi dan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Termasuk penerapan sertipikat tanah secara elektronik yang merupakan langkah revolusioner dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan.

Baca Juga: Wakapolres Pemalang Bergegas Beri Pertolongan ke Korban saat Melihat Kecelakaan Lalu Lintas Didepannya

Dengan Sertel, layanan pertanahan akan lebih baik dan modern, sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat lebih cepat, mudah dan murah bisa terwujud. Sertipikat tanah elektronik bukan hanya tentang mengurangi penggunaan kertas dan memangkas proses birokrasi. Tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar, di samping aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan.

Djoko menjelaskan, program layanan elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan pertanahan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan-layanan yang disediakan oleh kantor pertanahan. Beberapa manfaat dari program layanan elektronik ini antara lain, kemudahan akses dan penghematan waktu, transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan efisiensi kerja.

“Kami berharap, melalui sosialisasi, seluruh peserta dapat memahami pentingnya transformasi digital dalam layanan pertanahan. Saya juga berharap agar seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dapat segera menyesuaikan diri dan menguasai sistem yang baru ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” harap Djoko.

Baca Juga: Diantar Ratusan Relawan, Ketua Relawan Ndaru Kabupaten Tegal Serahkan Formulir Bacawabup ke Partai Gerindra

Untuk kesuksesan program Sartel, Djoko mengajak seluruh OPD di Pemkab Brebes dan stake holder lainnya agar turut mendukungnya. Djoko yakin, dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, program Sertel dapat mewujudkan Kabupaten Brebes yang lebih maju dan modern.

Kepala ATR/BPN Brebes Siyamto menyampaikan, akhirnya Kabupaten Brebes akan mulai diterapkan sebagai satuan kerja yang wajib menjalankan layanan elektronik di bidang Pertanahan. Tentunya dibutuhkan persiapan yang akstra dari jajaran BPN Brebes. Secara internal mempersiapkan seluruh aspek dari pengguna layanan masyarakat secara umum, mulai dari pemkab, pemprov, dijamin bisa mengakses layanan elektronik yang diselenggarakan. Juga dukungan dokumen elektronik untuk menyelenggarakan layanan tersebut, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Hari ini, diawali dengan sosialisasi sebagai satu-satunya sarana vital kepada seluruh stakeholder. Mulai dari jajaran pemerintah kabupaten, Forkopimda, para OPD, DPRD dan Lanal Kota Tegal,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah