Bawaslu Kabupaten Tegal Telah Panggil Terduga Pelaku Perobekan Surat Suara TPS 01 Desa Lemahduwur Adiwerna

- 28 Februari 2024, 12:35 WIB
Doc. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P
Doc. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

Himawan menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apakah surat suara tersebut sudah tercoblos maupun tidaknya. Namun demikian, pemilih teriak histeris setelah masuk ke dalam bilik suara dan kemudian mengancam akan viralkan.

"Kami juga tidak tahu apakah pemilih tersebut sudah mencoblos apa tidaknya, tapi kemudian pemilih tersebut teriak histreris yang mengaku sudah tercoblos dan bakal viralkan," jelasnya.

Padahal, kata dia, KPPS sudah memberikan saran untuk mengganti surat suara yang sudah rusak itu.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Hukum DATUN Pemkab Brebes dan Kejari Teken MoU

Diketahui, surat suara yang tercoblos di salah satu pasangan Capres-Cawapres yang viral itu kemudian dirobek oleh suami dari pemilih. Pemilih diketahui merupakan seorang wanita.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah