Hari Ini, KPU Kabupaten Tegal Gelar Rekapilutasi Hasil Pemilu 2024

- 28 Februari 2024, 12:01 WIB
Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Tegal
Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Tegal /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

SEPUTAR PANTURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno dalam rangka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Gedung PMI, Rabu 28 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 24 tahun 2024, Rapat Pleno terbuka yang digelar hari ini, akan dijadikan sebagai rujukan hasil pemilu baik pilpres maupun Piled di tingkat Kabupaten Tegal.

"Dari semua jenis pemilihan baik itu Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kota/Kabupaten," ujarnya.

Baca Juga: IWAPI Kabupaten Tegal Gelar Rangkaian Kegiatan HUT, Mulai Bazar UMKM, Cek Kesehatan dan Pasar Murah

Dikatakan, KPU Kabupaten Tegal bakal menetapkan hasil tersebut pada 1 Maret 2024 mendatang.

"Karena, rencana kita rekapitulasi perhitungan di tingkat Kabupaten ini diigelar selama 3 hari kedepan," jelasnya.

Himawan merinci, adapun rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten per hari sedikitnya 7 kecamatan.

Baca Juga: Gali Bakat dan Seni Lewat Marching Band, 27 Grup Ikuti KOMB Street dan Parade 2024

"Hari pertama, kita rencanakan ada 7 kecamatan yang akan dilakukan rekapitulasi. Diantaranya, Margasari, Balapulang, Jatinegara, Bojong, dan lainnya," imbuhnya.

Untuk hari kedua, lanjut ia, juga bakal dilakukan rekapitulasi pada 7 kecamatan lain. Sementara, hari ketiga atau terakhir ada 4 kecamatan.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x