Bawaslu Kabupaten Tegal Telah Panggil Terduga Pelaku Perobekan Surat Suara TPS 01 Desa Lemahduwur Adiwerna

- 28 Februari 2024, 12:35 WIB
Doc. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P
Doc. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

Saat ditanyakan soal penyobekan surat suara, Harpendi mengaku, bahwa peristiwa itu juga bagian dari mengganggu ketentraman dan ketertiban pemungutan suara.

Baca Juga: Gali Bakat dan Seni Lewat Marching Band, 27 Grup Ikuti KOMB Street dan Parade 2024

“Perusakan surat suara yang sengaja disobek, merupakan bagian dari mengganggu ketentraman dan ketertiban pemungutan suara,” ujarnya.

Diberikatakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sebuah surat suara tercoblos di Kabupaten Tegal viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos di pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan Warga, Pj Bupati Brebes Salurkan Beras CPP dan GPM

Diketahui, viralnya video tersebut berlokasi di TPS 01 Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan seorang perempuan yang menunjukan bukti surat suara yang tercoblos hingga ramai di media sosial.

"Sudah tercoblos di TPS 01 Lemahduwur, Adiwerna, Tegal, 02. Terjadi kecurangan," ujar pemilih tersebut berdasarkan video viral.

Baca Juga: Tekan Harga Beras, Pemkab Brebes Terus Gelar Operasi Pasar

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah