Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Tegal Gelar Simulasi Pemantapan Surat Suara Pemilu 2024

- 30 Januari 2024, 14:32 WIB
Simulaai Pencoblosan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
Simulaai Pencoblosan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Untuk mendongkrak partisipasi dan mengedukasi masyarakat pada pesta demokrasi mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar simulasi pemantapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Simulasi tersebut digelar di Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa 30 Januari 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto mengatakan, simulasi tersebut digelar untuk lebih mengangkat partisiasi masyarakat untuk turut serta menyambut pemilu 2024 mendatang.

Dalam simulasi itu, kata dia, terungkap bahwa tiap orang membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk mencoblos hingga memasukan surat suara.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Gelar Edukasi untuk UMKM di Kabupaten Tegal

"Kita lihat bahwa ternyata rata-rata waktu pemilih mencoblos hingga memasukan surat suara tercatat kurang lebih 5 menit," ujarnya.

Ia merinci, berdasarkan catatan KPU Kabupaten Tegal, bahwa pemilih muda bisa membutuhkan waktu hingga 4,5-5 menit. Sementara, usia yang lebih dewasa hingga manula bisa sampai 10 menit lamanya.

"Hal ini dikarenakan pemilih manula masih perlu menerjemahkan surat suara yang terdiri dari lima yakni DPR RI, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD dan Calon Presiden-Wakil Presiden. Selain itu, mereka juga kerap kerap kesulitan dalam melipat suara setelah mencoblosnya," jelasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Serahkan Santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa kepada Dua Ahli Waris

Proses kesulitan pada usia manula, kata dia, bakal menghambat proses jalannya pemilu. Namun, KPU Meminta agar KPPS untuk melakukan pendampingan, termasuk titik rawan lainnya yang membutuhkan pendampingan.

“Disabilitas, ibu hamil, dan pemilih yang membawa balita juga akan disediakan kursi khusus. Dari 25 kursi tunggu, 5 diantaranya dikhususkan untuk disabilitas dan lainnya,” beber Adi.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x