Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Gelar Edukasi untuk UMKM di Kabupaten Tegal

- 29 Januari 2024, 17:35 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Bertempat di Pendopo Amangkurat, kegiatan yang digelar OJK dikemas "Berdayakan Pelaku UMKM dengan Peningkatan Literasi Keuangan' yang turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud.

Tak hanya itu, OJK juga berkesempatan melakukan dialog dengan pelaku UMKM yang bernarasumber Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, Halimatus Sa'Diyah, Wakil Kepala Divisi Bisnis Ultra Mikro 2 PT PNM, Ahmad Satria Prawiranegara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya, Analisis Pengembangan Bisnis Ritel PT Bank Jateng, Wahyu Toto Waskito, Manager Non Gadai PT Pegadaian, Masadah dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal, Dewi Indriasih.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Serahkan Santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa kepada Dua Ahli Waris

Dalam sambutannya, Friderica menyampaikan bahwa OJK bersama Pemda dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM.

“Kami bersama Pemerintah Daerah dengan TPAKD, sudah punya yang namanya K/PMR atau Kredit Melawan Rentenir. Ini kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan, harus terus digunakan dan semoga nanti di Tegal UMKMnya dapat dikembangkan dengan baik secara nasional maupun ekspor internasional,” katanya.

Dikatakan, pihaknya juga terus mengimbau agar pelaku UMKM senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal yang kerap menawarkan imbal hasil yang tinggi. Tak hanya itu, pelaku UMKM juga diminta waspada terhadap pinjaman online ilegal yang memberi kemudahan pencairan dana.

Baca Juga: Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masa Kampanye Terbuka, Polres Tegal Siapkan Pasukan Khusus

"Kami mendorong agar masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dapat mengelola keuangan dengan bijak. Jadi, jangan sampai Bapak dan Ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan Bapak Ibu sendiri," jelasnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengapresiasi OJK untuk senantiasa memfasiliasi terselenggaranya kegiatan edukasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tegal.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x