SEPUTAR PANTURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Beasiswa dan Jaminan Pensiun (JP) kepada dua ahli waris di Kabupaten Tegal.
Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya saat menjadi narasumber di OJK Gelar Edukasi yang diselenggarakan di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Senin 29 Januari 2024.
Dua ahli waris tersebut yakni M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta dan Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa.
Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp25 Juta, Cek Cara Pengajuan
Ahli waris atas nama M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta, lanjut Rina, telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total sebesar Rp.206.326.370.
"Rinciannya yakni Santunan JKM sebesar Rp42 juta, santunan JHT sebesar Rp 12.225.570, Beasiswa untuk 2 orang anak (maksimal) Rp.147.500.000 dan Santunan jp (per tahun) sebesar Rp4.600.800," terangnya.
Sementara, ahli waris Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total sebesar Rp139.851.770.
"Rinciannya yakni Santunan JKM sebesar Rp42 juta, Santunan JHT sebesar Rp.12.250.970, Beasiswa 1 orang anak (maksimal) sebesar Rp81 juta dan Santunan JP (per tahun) sebesar Rp4.600.800," jelasnya.
Dikatakan, atas meninggalnya almarhum, pihaknya mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.