"Diharapkan santunan ini dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum," ungkapnya.
Rina mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara terhadap para pekerja yang melaksanakan tugasnya yang dapat mengalami risiko tertentu dan tidak dapat diprediksi.
“Pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap pekerja. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris,” ujarnya.***