SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi karyawan bisa dapat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta, cek cara pengajuan.
Kabar baik untuk para karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena saat ini bisa ajukan pinjaman di aplikasi JMO.
JMO merupakan aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan yang fungsi utamanya adalah mempermudah peserta dalam pembayaran iuran.
Baca Juga: Cek Limit Pinjaman KUR BTN 2024, Simak Syarat Pinjaman Rp100 Juta Agar Cepat Cair
Namun saat ini JMO memiliki fitur yang beragam, salah satunya adalah pinjaman dana siaga.
Dana siaga bisa memberikan pinjaman kepada para karyawan dengan maksimal Rp25 juta tentunya dengan suku bunga rendah.
Tak perlu khawatir, walaupun limit pinjaman lumayan besar namun suku bunga hanya 1,24 persen per bulan.
Para karyawan juga mendapatkan keuntungan berupa pinjaman di dana siaga tanpa jaminan atau agunan.