Karyawan Bisa Dapat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp25 Juta, Cek Cara Pengajuan

- 26 Januari 2024, 20:30 WIB
Gunakan Aplikasi JMO untuk Pinjaman
Gunakan Aplikasi JMO untuk Pinjaman /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi karyawan bisa dapat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta, cek cara pengajuan. 

Kabar baik untuk para karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena saat ini bisa ajukan pinjaman di aplikasi JMO. 

JMO merupakan aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan yang fungsi utamanya adalah mempermudah peserta dalam pembayaran iuran. 

Baca Juga: Cek Limit Pinjaman KUR BTN 2024, Simak Syarat Pinjaman Rp100 Juta Agar Cepat Cair

Namun saat ini JMO memiliki fitur yang beragam, salah satunya adalah pinjaman dana siaga. 

Dana siaga bisa memberikan pinjaman kepada para karyawan dengan maksimal Rp25 juta tentunya dengan suku bunga rendah. 

Tak perlu khawatir, walaupun limit pinjaman lumayan besar namun suku bunga hanya 1,24 persen per bulan. 

Baca Juga: Lihat Maksimal Pinjaman KUR BCA dan Jangka Waktu Pelunasan, Segera Ajukan untuk Dapatkan Bunga Rendah

Para karyawan juga mendapatkan keuntungan berupa pinjaman di dana siaga tanpa jaminan atau agunan. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x