Gelar Razia Pengendara, Polres Pemalang Sita Puluhan Knalpot Brong

- 5 Januari 2024, 16:27 WIB
Polres Pemalang Gelar Razia, Puluhan Knalpot Brong Disita
Polres Pemalang Gelar Razia, Puluhan Knalpot Brong Disita /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar terjaring razia Kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Pemalang, Jumat 5 Januari 2024.

“Hari ini, kami menjaring atau mengamankan 30 motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Budi Prayitno.

Kasat Lantas mengatakan, personilnya memberikan edukasi kepada pengendara yang terjaring razia, lalu meminta pengendara tersebut untuk mengganti knalpot brong dari motornya dengan knalpot yang sesuai standar.

Baca Juga: Jabatan Wakapolres Tegal Diserahterimakan, Kompol M Iskandarsyah Gantikan Kompol Johan Valentino Nanuru

“Knalpot brong hasil razia kita sita dan amankan, untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan, setelah seluruh hasil razia khusus knalpot brong dikumpulkan,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penindakan pelanggaran pada pengendara yang menggunakan knalpot brong dimulai sejak 1 Januari 2024 kemarin, sampai tanggal 20 Januari 2024 yang akan datang.

“Kami mengimbau kepada pengendara yang melintas, agar menghindari penggunaan knalpot brong, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” kata Kasat Lantas.

Baca Juga: Diawal Tahun 2024, Satlantas Polres Tegal Fokuskan Penindakan Knalpot Brong, Demi Kenyamanan Semua Pengendara

Kasat Lantas mengatakan, Polres Pemalang akan melakukan penindakan pada pengendara yang tidak mengindahkan peraturan dan tetap menggunakan knalpot brong, mulai dari tilang sampai hukuman pidana.

“Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan dijerat pasal 285 ayat 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009, dan apabila dilakukan malam hari, akan dijerat pasal 503 KUHP,” kata Kasat Lantas.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x