Bupati Tegal Minta Partai Politik Transparan Kelola Dana Bantuan

- 30 Desember 2023, 12:15 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah Pilkada 2024 antara Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah Pilkada 2024 antara Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Bupati Tegal Umi Azizah meminta Partai Politik (Parpol) transparan dan akuntabel dalam mengelola dana bantuan Parpol selama kampanye. Sebab, keuangan parpol merupakan informasi yang terbuka.

Hal itu ia sampaikan saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah Pilkada 2024 antara Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal beberapa waktu lalu.

“Saya bisa memahami, biaya riil politik kita saat ini tidak murah. Setiap kali bertemu konstituen, bertemu warga, ada saja permintaannya. Dari mulai uang, katebelece, atapun fasilitas lainnya yang itu hanya bisa dipenuhi lewat kantong pribadi. Belum lagi tuntutan dari tim pemenangan,” kata Umi.

Baca Juga: Berikut Kode Redeem Honkai Star Rail Akhir Pekan 30 Desember 2023, Selamat Mendapat Hadiah di Tahun Baru 2024

Sehingga di sini, masih Umi, pemerintah pun menaikkan dana bantuan politik dari Rp1.512 menjadi Rp3.500 rupiah per suara sah. Sehingga, ia berharap Parpol akan semakin mandiri, tidak bergantung hanya kepada pimpinan-pimpinan yang memiliki sumber daya keuangan.

Orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal yang terus bekerja menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 tahap demi tahapnya hingga puncaknya nanti di tanggal 14 Februari 2024 saat pemungutan dan penghitungan suara, hingga melanjutkan penyelenggaraan Pilkada. Terlebih, jika pilres nanti berlangsung dua putaran dan pelaksanaan pilkada serentak nasional jadi dipercepat bulan September 2024.

Hal ini tentu akan membawa dampak pada beban kerja yang lebih besar bagi penyelenggara pemilu, sebab menurutnya diperkirakan ada tumpukan beban antara sisa tahapan pemilu dan persiapan tahapan pilkada.

Baca Juga: Kode Redeem Gratis dari Garena AOV Hari Ini 30 Desember 2023, Selamat Mendapat Hadiah di Tahun Baru 2024

Umi menjelaskan, maksud Pemerintah mengajukan pelaksanaan Pilkada yaitu menyerentakkan sirkulasi elite nasional dan daerah, sehingga rencana pembangunan nasional dan daerah dapat berjalan sinkron. Sebab jika Pilkada 2024 tetap dilaksanakan bulan November, kemungkinan besar, di tanggal 1 Januari 2025 sebagian besar daerah masih akan diisi penjabat kepala daerah.

“Akan banyak tantangan di sana, dari mulai konsolidasi internal dan finansial. Ingat, kita juga punya pengalaman pahit penyelenggaraan pemilu 2019, di mana 894 orang petugas baik itu dari KPPS, petugas KPU, Bawaslu hingga kepolisian meninggal dunia karena kelelahan dan 5.175 petugas lainnya sakit. Tragedi ini tentunya jangan sampai terulang di 2024 mendatang,” pintanya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x