Berikut Cara Dapat Bantuan Sosial Bagi UMKM, Tidak Perlu Terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 29 Desember 2023, 22:30 WIB
Bantuan kemensos
Bantuan kemensos /@pixabay/

SEPUTAR PANTURA - Berikut informasi cara dapat bantuan sosial untuk UMKM, tidak perlu terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. 

Sebagaimana diketahui bahwa bantuan untuk UMKM dalam program BPUM sudah tidak lagi disalurkan oleh pemerintah. 

Sebelumnya BLT UMKM Rp 2,4 juta awal penyaluran di tahun 2020 bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Lagi Kapan? Cek Nama Penerima Bansos di Link Ini, Segera Daftar Jika Belum Tercatat

Namun bantuan BPUM di atas sudah tidak berlaku lantaran BPUM sudah tidak disalurkan kembali pasca pandemi. 

Jangan khawatir, karena pelaku UMKM tetap bisa dapatkan bantuan sosial yang berasal dari Kemensos. 

Kemensos memberikan program PKH bagi pelaku UMKM yang beraal dari kategori keluarga miskin dan rentan miskin. 

Baca Juga: Peserta Aktif Bisa Langsung Ajukan Pinjaman Uang Lewat JMO, Simak Cara Daftar Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum itu, syarat untuk menerima bantuan PKH adalah apabila nama UMKM telah terdata di DTKS Kemensos. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah