Bupati Tegal Minta Partai Politik Transparan Kelola Dana Bantuan

- 30 Desember 2023, 12:15 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah Pilkada 2024 antara Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah Pilkada 2024 antara Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal /Doc/

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Supriyadi mengatakan terkait dengan NPHD, Pemkab Tegal akan memberikan dana hibah kepada KPU sebanyak Rp52 miliar yang akan dicairkan dua kali. Pencairan pertama sebanyak 40 persen atau Rp8,8 miliar akan diberikan tahun 2023 ini dan pencairan kedua sebanyak 60 persen atau Rp31,2 miliar akan diberikan tahun 2024.

Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty COD Mobile Hari Ini 30 Desember 2023, Buruan Klaim Hadiah Gratis

Selain itu dana hibah juga diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp13,5 miliar, dengan rincian tahun 2023 ini akan diberikan 40 persennya atau Rp5,4 miliar. Sedangkan 60 persen sisanya akan dicairkan tahun 2024 mendatang atau sebanyak Rp8,1 miliar.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah