Polres Pemalang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Comal, Salah Satu Tersangka adalah Anak Korban

- 8 Desember 2023, 12:58 WIB
Polres Pemalang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Comal, Salah Satu Tersangka adalah Anak Korban
Polres Pemalang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Comal, Salah Satu Tersangka adalah Anak Korban /Doc Humas Polres Pemalang/

“Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, selanjutnya tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus TPPO di Pemalang, Pelaku Beroperasi Sudah 2 Tahun : Jumlah Korban Capai 447 Orang

“Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp 3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp 400 ribu di dalam jok motor korban,” kata Kapolres Pemalang.

Setelah terungkapnya kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AN dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Kemudian tersangka MB dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau pasal 55 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Ditelepon Menko PMK, Dedy Yon Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

“Dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama-lamanya dua puluh tahun,” imbuh Kapolres Pemalang.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah